TEORI AKUNTANSI
KEBIJAKAN DAN
PENGUNGKAPAN
Dosen : Dr Acep
Edison., S.E., M.M., Ak., C.A
Nama
Kelompok :
Rosalina
Dewi Agustin 0116101059
Violitta
Putri 0116101087
Erina
Agustiani 0116101214
PENGERTIAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Kebijakan
akuntansi adalah batang tubuh dalam praktek akuntansi menyangkut :
Ketentuan
dalam penetapan metode akuntansi yang dipilih, penafsiran menyangkut standar
yang digunakan, aturan dan regulasi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan
dalam pelaporan keuangan
Dalam
kebijakan ada standar dan regulasinya, yang membuat kebijakan yaitu kementrian
dan yang membuat kebijakan pada perusahaan yaitu dewan komisaris.
Direktur
adalah yang membuat SOP nya. Kebijakan dapat dilihat di CALK
Isi
dari CALK yaitu :
LANDASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
- Kebijakan umum
- Ketepatan metode
- Penjelasan akun-akun
- Pengungkapan
- Prospektus
- Laporan going concern
- Kebijakan dividen
LANDASAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
- Kesesuaian dengan kegiatan / aktivitas / typelogi perusahaan
- Seluruh kejadian pengelolaan keuangan diungkapan berdasarkan hubungan yang penting
- Pemasukan
informasi yang berhubungan dengan lingkungan
- Keseragaman
praktik dalam dan diantara unit usaha
- Konsistensi
praktik dan pelaporan keuangan sepanjang waktu
- Menjelaskan
seluruh informasi yang bersifat komprehensif untuk menunjukan kondisi keuangan
dikelola sesuai dengan tujuan perusahaan
Perusahaan menjelaskan informasi
bersifat komrehensif, artinya secara keseluruhan, dan perusahaan konsisten pada
metode yang digunakan, tidak berubah-ubah. Misalnya perusahaan menggunakan
metode LIFO maka seterusnya harus menggunakan metode LIFO, boleh melakukan
perubahan tetapi harus di ungkapkan.
PENERAPAN
KEBIJAKAN
- Kebijakan akuntansi setiap perusahaan nerneda-beda sesuai dengan typologi perusahaan
- Kebijakan
tidak bersifat absolut, sangat terkait dengan misi dan visi perusahaan
- Kebijakan
harus berpedoman pada standard akuntansi dan tidak boleh bertentangan
- Kebijakan
menjadi mutlak bagi perusahaan yang memiliki komposisi penyertaan pemegang saham
atau penyertaan pada ekuitas
- Kebijakan
dapat berfungsi sebagai pengganti standar akuntansi, jika praktek akuntansi
belum terdapat pada standar akuntansi
- Kebijakan akuntansi berguna bagi sistem pencatatan dan proses akuntansi pada perusahaan
- Kebijakan akuntansi dapat berfungsi sebagai standar bagi perusahaan-perusahaan kecil yang belum memerlukan standar akuntansi dalam pengelolaan akuntansi keuangan
Visi
dapat di artikan sebagai tujuan perusahaan atau lembaga dan apa yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuannya tersebut pada masa yang akan datang atau
masa depan
Misi
adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan atau
lembaga dalam usaha mewujudkan Visi tersebut. Misi perusahaan di artikan
sebagai tujuan dan alasan mengapa perusahaan atau lembaga itu dibuat.
Strategi
yaitu cara pendekatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dalam jangka panjang
Taktik
yaitu proyeksi merealisasikan setiap strategi
Tingkatan akuntan :
- auditor partner
- manager
audit
- supervisor
- ketua
tim
- anggota
- ·
program : meyakini seluruh fix aset baik
secara fisik maupun non fisik yang dikuasai oleh perusahaan
- ·
prosedur : meminta untuk perusahaan
menunjukan sertifikat hak milik, daftar fix aset sesuai dengan standar audit
- ·
kertas kerja : catatan yang dibuat oleh
auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya , pengujian yang dilakukan,
informasi yang didapatkannya dan kesimpulan yang dibuatnya.
Laporan auditor akan
mengungkapkan opini
Ada 5 jenis opini audit
laporan keuangan :
1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified
Opinion)
2. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan
Paragraf Penjelasan (Modified
Unqualified Opinion)
3.
Pendapat
wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
4.
Pendapat
tidak wajar (Adverse Opinion)
5.
Pernyataan
tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion)
PERUBAHAN
KEBIJAKAN AKUNTASI
Entitas
mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
- Dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
- Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.
Pengguna
perlu membandingkan laporan keuangan dari satu periode ke periode sehingga
penerapan kebijakan yang konsisten diperlukan
PENERAPAN
PERUBAHAN KEBIJAKAN
Penerapan
Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
- Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisi dalam PSAK tersebut, jika ada;
- Jika tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela maka entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.
PENGUNGKAPAN
Pengungkapan adalah proses
dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan
keuangandan digunakan dalam pengambilan keputusan. Bidang ini memusatkan
memusatkan perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan,
dengan cara apa, dan kepada siapa.
Catatan atas laporan keuangan
ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan dalam bagian
utama laporan keuangan (laba rugi, perubahan modal, neraca, dan arus kas).
CATATAN
ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan atas laporan keuangan
mengungkapkan:
- Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa dan transaksi penting.
- Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
- Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca
laporan keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
KONSEP
PENGUNGKAPAN
Menurut
Ghozali dan Chariri (2007), terdapat tiga konsep dalam pengungkapan, yaitu :
- Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure), merupakan pengungkapan minimal yang harus dilakukan agar laporan keuanga tidak menyesatkan.
- Pengungkapan wajar (fair disclosure), dilakukan agar dapat memberikan perlakuan sama yang bersifat umum bagi semua pengguna laporan keuangan.
- Pengungkapan lengkap (full disclosure), mensyaratkan perlunya penyajian semua informasi yang relevan.
STANDAR
UNTUK PENGUNGKAPAN
Perkembangan sistem pengungkapan
sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik
pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan
politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya,
dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam
pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan
keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya,
pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan
sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung
tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap
investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang
semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai
pemegang saham yang meningkat.
BENTUK
– BENTUK PENGUNGKAPAN
Selain
data kuantitatif yang biasanya disajikan dalam laporan keuangan tradisional,
banyak manfaat yang terkandung dalam penyajian yang lebih rinci yang menyangkut
beberapa segmen perusahaan yang memperlihatkan diversifikasi produk atau
geografis yang timbul dari pertumbuhan normal atau merger dalam perkembangan
perusahaan konglomerat. Hal ini dibahas lebih lanjut dalam bagian khusus
berikut ini:
- Ramalan Keuangan
- Kebijakan Akuntansi
- Perubahan Akuntansi
- Pengungkapan Peristiwa Pasca laporan
METODE
– METODE PENGUNGKAPAN
Sejumlah
metode pengungkpan tersedia bagi manajemen. Metode-metode pengungkapan yang
umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
- Bentuk dan susunan laporan formal
- Terminologi dan Penyajian yang Terinci
- Informasi Parantesis
- Catatan Kaki
- Laporan dan daftar pelengkap
- Laporan Auditor
- Pembahasan dan Analisis Manajemen Serta Surat Surat Direktur Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar